Pendampingan dan Edukasi Wajib Pajak Melalui Program Relawan Pajak

Anisa Fahmi, Rizqi Haniyah, Arief Budi Wardana

Abstract


Salah satu target pencapaian Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Banten adalah meningkatnya kepatuhan wajib pajak. Indikator peningkatan kepatuhan wajib pajak antara lain diukur dari peningkatan jumlah Wajib Pajak yang menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh). Pengabdian masyarakat Relawan Pajak ini menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan jumlah SDM petugas pajak sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pajak kepada masyarakat dalam bentuk asistensi dan edukasi perpajakan. Program Relawan Pajak dilakukan dalam bentuk pendampingan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan edukasi perpajakan kepada Wajib Pajak setelah batas waktu penyampaian SPT Tahunan berakhir.

Keywords


relawan pajak; e-filing; perpajakan

Full Text:

PDF

References


H. Limanseto, 2022, Indonesia memiliki angkatan kerja yang muda dan berkembang, dengan pertumbuhan ekonomi digital yang cepat, dan peran di Asia yang semakin besar dalam ekonomi global, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/3913/generasi-muda-yang-berkualitas-tinggi-berperan-penting-dalam-pertumbuhan-ekonomi-di-era-society-50 (accessed Mar. 15, 2023).

IMF, 2018, Laporan Tahunan IMF 2018 Tinjauan Umum Membangun Masa Depan Bersama, [Online]. Available: https://www.imf.org/external/pubs/ft/ar/2018/eng/assets/pdf/imf-annual-report-2018-id.pdf.

OECD, 2018, Survey Economi OECD Indonesia 2018, OECD Econ. Surv. Indones. 2018, vol. 53, no. 9, pp. 16891699.

R. Indonesia, 2017, Pendapatan Per Kapita 29 Ribu Dolar, Presiden Jokowi: Pada 2045, Indonesia Masuk 4 Besar Dunia, Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, https://setkab.go.id/pendapatan-per-kapita-29-ribu-dolar-presiden-jokowi-pada-2045-indonesia-masuk-4-besar-dunia/.

Novrizaldi, 2021, Hasil Survei Penduduk 2020 Peluang Indonesia Maksimalkan Bonus Demografi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, https://www.kemenkopmk.go.id/hasil-survei-penduduk-2020-peluang-indonesia-maksimalkan-bonus-demografi (accessed Mar. 20, 2023).

G. Octania, 2021, Peran Pemerintah dalam Rantai Pasok Beras Indonesia, Cips, no. 32, p. 44, 2021.

M. Faisol and I. Y. Andini, 2019, Intensifikasi Pengetahuan Pajak Pada Relawan Pajak, Jurnal ABDIRAJA, vol. 2, no. 2, pp. 1823, doi: 10.24929/adr.v2i2.759.

M. Wildan, 2022, Simak di Sini, Jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi di Berbagai Negara, DDTC News, https://news.ddtc.co.id/simak-di-sini-jumlah-wajib-pajak-orang-pribadi-di-berbagai-negara-38024 (accessed Mar. 05, 2023).

Badan Pusat Statistika, 2020, Agustus 2020: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 7,07 persen, Badan Pusat Statistik, https://www.bps.go.id/pressrelease/2020/11/05/1673/agustus-2020--tingkat- (accessed Mar. 07, 2023).

M. Wildan, 2023, Rasio Kepatuhan Formal 2022 Tembus 83%, DJP Buka Opsi Naikkan Target, DDTC News, https://news.ddtc.co.id/rasio-kepatuhan-formal-2022-tembus-83-djp-buka-opsi-naikkan-target-44704 (accessed Mar. 05, 2023).

L. Nurlaela, 2018, Pengaruh Self Assessment System dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada KPP Pratama Garut, Jurnal Wahana Akuntansi., vol. 3, no. 1, pp. 111.

I. L. P. Anjanni, D. W. Hapsari, and A. G. Asalam, 2019, Pengaruh Penerapan Self Assessment System, Pengetahuan Wajib Pajak, dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan di KPP Pratama Ciamis Tahun 2017), Jurnal Akademi Akuntansi, vol. 2, no. 1, pp. 1119.

E. Satyawati and M. P. Cahjono, 2017, Pengaruh Self Assesment System dan Sistem Informasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, vol. 13, no. 1, pp. 3143.

N. Rahayu, 2017, Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak, dan Tax Amnesty terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Akuntansi Dewantara, vol. 1, no. 1, pp. 1530, doi: https://doi.org/10.26460/ad.v1i1.21.

B. Witono, 2008, Peran Pengetahuan Pajak Pada Kepatuhan Wajib Pajak, Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, vol. 7, no. 2, pp. 196208, doi: 10.23917/reaksi.v7i2.2624.

A. Nugroho, R. Andini, and K. Raharjo, 2016, Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pengetahuan Perpajakan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Penghasilan (studi kasus pada KPP Semarang Candi), Journal of Accounting, vol. 2, no. 2, pp. 113, [Online]. Available: http://jurnal.unpand.ac.id/index.php/AKS/article/viewFile/452/438.

D. Fitria, 2017, Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, JABE (Journal of Applied Business and Economic, vol. 4, no. 1, p. 30, Oct. 2017, doi: 10.30998/jabe.v4i1.1905.

A. P. Nasution, 2017, Dampak Pengetahuan Pajak Dan Kualitas Pelayanan Petugas Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, Jurnal Akuntansi Bisnis dan Publik, vol. 7, no. 2, pp. 207224, 2017.

D. Fermatasari, 2013, Pengaruh pengetahuan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak:(survey di KPP Pratama Bandung Karees), Universitas Komputer Indonesia, 2013.




DOI: https://doi.org/10.62411/ja.v7i1.1877

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Anisa Fahmi, Rizqi Haniyah, Arief Budi Wardana



Jurnal ABDIMASKU (p-ISSN : 2615-3696e-ISSN : 2620-3235) diterbitkan oleh LPPM Universitas Dian Nuswantoro Semarang. Jurnal ini di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Statcounter

View My Stats

 

ABDIMASKU terindeks di :