Penguatan Literasi Hukum dan Kapasitas Wirausaha Pekerja Migran Indonesia di Kuala Lumpur

Euis Soliha, Ristina Yudhanti, Dorojatun Prihandono, Angga Pandu Wijaya, Widya Prananta, Fredianaika Istanti, Ahmad Zaenuri, Salsabila Nadianisa Maruto

Abstract


Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian keluarga maupun negara melalui remitansi yang dihasilkan selama bekerja di luar negeri. Dibalik kontribusi PMI, muncul berbagai tantangan di luar negeri, terutama terkait perlindungan hukum selama masa penempatan dan keterbatasan kapasitas kewirausahaan setelah kembali ke Indonesia. Kondisi tersebut tampak pada PMI di Malaysia yang masih menghadapi kerentanan terhadap berbagai permasalahan hukum serta belum memiliki perencanaan usaha yang memadai sebagai sumber penghasilan ketika kembali ke Indonesia. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan pemahaman PMI mengenai perlindungan hukum serta memperkuat kapasitas kewirausahaan sebagai bekal untuk membangun kemandirian ekonomi. Kegiatan pengabdian dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2026 di Kampung Baru, Kuala Lumpur, Malaysia, dengan melibatkan 24 PMI sebagai peserta. Metode yang digunakan meliputi ceramah, diskusi, dan pelatihan penyusunan rencana bisnis menggunakan pendekatan SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-Bound). Materi perlindungan hukum mencakup regulasi nasional, kerja sama bilateral Indonesia–Malaysia, regulasi ketenagakerjaan Malaysia, serta instrumen internasional yang berkaitan dengan perlindungan pekerja migran. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta pada aspek perlindungan hukum maupun kewirausahaan. Kegiatan ini menunjukkan bahwa edukasi hukum dan pelatihan kewirausahaan dapat menjadi strategi yang efektif dalam memperkuat kapasitas PMI selama bekerja sekaligus mempersiapkan kemandirian ekonomi setelah kembali ke Indonesia.


Keywords


Pekerja Migran Indonesia; perlindungan hukum; kewirausahaan

Full Text:

PDF

References


R. Azril Nurachmat, I. Ikomatussuniah, and A. Rayhan, “Pengawasan BP2MI Dalam Upaya Mewujudkan PMI Yang Bermartabat,” Lentera Multidiscip. Stud., vol. 3, no. 2, 2025, doi: 10.57096/lentera.v3i2.145.

S. Anom and M. N. Jumena, “Enhancing Community Understanding of Legal Protection: Legal Counseling for Indonesian Migrant Workers in Assisted Villages,” Probono Community Serv. J., vol. 1, no. 1, 2022, doi: 10.51825/pcsj.v1i1.17922.

E. Alfian, “Tugas dan Fungsi Kepolisian Untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Penegak Hukum,” Leg. J. Huk., vol. 12, no. 1, 2020, doi: 10.33087/legalitas.v12i1.192.

Z. A. Abdul Rohim, L. F. Rizal, and A. Saptaji, “Tinjauan Siyasah Dauliyah Terhadap Perlindungan Hukum Pekerja Migran Indonesia,” J. Ilmu Hukum, Hum. dan Polit., vol. 4, no. 5, 2024, doi: 10.38035/jihhp.v4i5.2280.

M. Junaidi and K. Khikmah, “Perlindungan Hukum Dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Di Luar Negeri,” J. USM LAW Rev., vol. 7, no. 1, 2024, doi: 10.26623/julr.v7i1.8127.

R. B. Riyanto, N. K. T. Martuti, I. Hidayah, and Y. W. Forestyanto, “Pendampingan Hukum bagi Tenaga Migran Indonesia di Tempat Singgah Sementara KJRI Johor Bahru,” J. Puruhita, vol. 5, no. 2, 2023, doi: 10.15294/puruhita.v5i2.73888.

E Rizky Wulandari, Eka Handayani, M. Indrasari, Anita Agustina Wulandari, and Eko Pamuji, “Penguatan Paradigma Kewirausahaan bagi Purna Pekerja Migran Indonesia di wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat,” Prapanca J. Abdimas, vol. 3, no. 1, 2023, doi: 10.37826/prapanca.v3i1.431.

M. Narida, Angel Damayanti, Leonard Hutabarat, Andaru Satnyoto, Alif Oktavian, and Iyan Septiyana, “Pengembangan Kompetensi Pemasaran Digital bagi Wirausaha Kelompok Buruh Migran dan Keluarganya,” Prapanca J. Abdimas, vol. 4, no. 1, 2024, doi: 10.37826/prapanca.v4i1.655.

R. Shaliha and U. Ufran, “Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Jaminan Sosial Bagi Pekerja Migran Berdasarkan Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” Indones. Berdaya, vol. 4, no. 1, 2022, doi: 10.47679/ib.2023428.

M. Z. Trianingsih, R. Benarrivo, and B. Rianda, “Kerja Sama Indonesia – Malaysia Dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik Malaysia Tahun 2022 – 2024,” J. Mhs. Progr. Stud. Ilmu Hub. Internasional-FISIP-UNJANI, vol. 2, no. 1, 2025.

I. N. Pratama, I. Zitri, and L. A. Afandi, “Pelatihan Manajemen Usaha Berbasis Digital Pada Pekerja Migran Indonesia di Malaysia,” SELAPARANG J. Pengabdi. Masy. Berkemajuan, vol. 9, 2025.

D. P. Nguru and M. F. Killa, “Analisis Peran Kemitraan Antar Wirausaha Migran dan Lokal Dalam Meningkatkan Kinerja Usaha,” Transformatif, vol. 12, no. 2, 2024, doi: 10.58300/transformatif.v12i2.721.




DOI: https://doi.org/10.62411/ja.v9i3.3368

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Euis Soliha, Ristina Yudhanti, Dorojatun Prihandono, Angga Pandu Wijaya, Widya Prananta, Fredianaika Istanti, Ahmad Zaenuri, Salsabila Nadianisa Maruto



Jurnal ABDIMASKU (p-ISSN : 2615-3696, e-ISSN : 2620-3235) diterbitkan oleh LPPM Universitas Dian Nuswantoro Semarang. Jurnal ini di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Statcounter

View My Stats

 

ABDIMASKU terindeks di :