Penyuluhan Hukum: Hak-Hak Penyandang Disabilitas Terhadap Perbuatan Hukum Yang Berhubungan Dengan Harta Kekayaan di Tangerang

Robbyson Halim, Shinta Pangesti, Susi Susantijo, Ely Baharini

Abstract


Masih terjadinya stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas menandakan minimnya kesadaran hukum Masyarakat akan perlindungan yang diberikan pemerintah atas hak-hak yang mereka miliki. Bahkan, para penyandang disabilitas pun jarang memperoleh kesempatan untuk mendapatkan edukasi ataupun penyuluhan atas hak-hak mereka khususnya hak yang menyangkut harta kekayaan mereka. Hal ini yang mendorong Tim PkM untuk melakukan penyuluhan hukum pada hari Sabtu, tanggal 14 Oktober 2023 di Jalan Benteng Betawi 110, Poris Plawad Cipondoh, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang dengan Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) sebagai mitra dalam kegiatan ini. Metode penyuluhan hukum dilakukan dengan mempresentasikan materi, dilanjutkan sesi tanya jawab dan dibantu seorang juru bahasa isyarat dalam menerjemahkan kepada para peserta. Penyuluhan hukum yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan wawasan hukum dan kesadaran hukum para penyandang disabilitas akan hak-hak yang mereka miliki atas harta kekayaan mereka. Hasil dari kegiatan PkM ini adalah para penyandang disabilitas mampu mengetahui hak mereka atas harta kekayaan mereka. Para penyandang disabilitas juga memahami keterbatasan yang mereka miliki tidak menjadi penghambat atau penghalang dalam pelaksanaan hak mereka sehingga perlu ada bantuan dari para professional misalnya menghadirkan juru bahasa isyarat dalam melakukan suatu perbuatan hukum di hadapan Notaris dan/atau PPAT.


Keywords


Disabilities, Right, Assets, Legal Action, Tangerang

Full Text:

PDF

References


Puslapdik Kemendikbudristek, “Hari Disabilitas Internasional 2021: Libatkan Penyandang Disabilitas Pasca Covid-19,” Dec. 03, 2021. Accessed: May 13, 2023. [Online]. Available: https://puslapdik.kemdikbud.go.id/hari-disabilitas-internasional-2021-libatkan-penyandang-disabilitas-pascacovid-19/

Liputan6.com, “WSIS Forum 2023 Bahas Ketimpangan Akses Penyandang Disabilitas,” Mar. 18, 2023. Accessed: May 13, 2023. [Online]. Available: https://www.liputan6.com/disabilitas/read/5236682/wsis-forum-2023-bahas-ketimpangan-akses-penyandang-disabilitas?page=2

V. Yulaswati, F. Nursyamsi, M. N. Ramadhan, H. Palani, and E. K. Yazid, “Kajian Disabilitas Tinjauan Peningkatan Akses dan Taraf Hidup Penyandang Disabilitas Indonesia: Aspek Sosio-Ekonomi dan Yuridis,” Jakarta Pusat, 2021.

C. A. Violetta and H. Susetyo, “Hak-Hak Penyandang Disabilitas dalam Proses Penyebarluasan dan Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja,” AL-MANHAJ Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, vol. 5, no. 2, pp. 1909–1922, 2023.

I. Salim and M. J. Yulianto, Memantau Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas. BAPPENAS, KSP dan JPODI, 2021.

A. H. Widjaja, W. Wijayanti, and R. Yulistyaputri, “Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas dalam Memperoleh Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak bagi Kemanusiaan,” Jurnal Konstitusi, vol. 17, no. 1, pp. 197–223, May 2020, doi: 10.31078/jk1719.

A. B. Kusumastuti, “Legal Standing Penyandang Disabilitas Dalam UU No.8 Tahun 2016 Tentang Disabilitas,” Magistra Law Review, vol. 4, no. 1, pp. 32–44, Jan. 2023.

K. A. Farrisqi and F. Pribadi, “Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Untuk Memperoleh Pekerjaan Dan Penghidupan Yang Layak,” Jurnal Pekerjaan Sosial, vol. 4, no. 2, pp. 149–155, Dec. 2021.

A. Sodiqin, “Ambigiusitas Perlindungan Hukum Penyandang Disabilitas Dalam Perundang-Undangan di Indonesia,” Jurnal Legislasi Indonesia, vol. 18, no. 1, pp. 31–44, Mar. 2021.

L. H. Amaliah, Dari Disabilitas Pembangunan Menuju Pembangunan Disabilitas. Jakarta : Beebooks Publishing, 2016.

F. D. Navisa, “Kedudukan Dan Perlindungan Hukum Penyandang Disabilitas Dalam Pewarisan,” Arena Hukum, vol. 15, no. 2, pp. 307–324, Aug. 2022, doi: 10.21776/ub.arenahukum.2022.01502.5.

F. W. Saija, Eksistensi dan Urgensi Penerjemah Bahasa Isyarat “Bisu Tuli” Dalam Melancarkan Proses Peradilan Pidana. Jakarta : Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, 2017.

D. Ashar, B. I. Ashila, G. N. Pramesa, N. Saadah, and Ayatullah R.K, Panduan Penanganan Perkara Penyandang Disabilitas Berhadapan Dengan Hukum Dalam Lingkup Pengadilan. Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI) bekerjasama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ 2), 2019.

S. N. Maramis, M. E. Kalalo, and R. S. Mamengko, “KAJIAN HUKUM TENTANG KEABSAHAN JUAL BELI ONLINE PADA APLIKASI FACEBOOK,” Lex Privatum, vol. XI, no. 4, May 2023.

E. Listiawati, E. Fauzi, L. M. Nata, and A. Jamaludin, “Access to Justice Penyandang Disabilitas Intelektual: Peradilan Pidana sebagai Implementasi Equality Before the Law,” Simbur Cahaya, vol. XXX, no. 1, pp. 173–190, Jun. 2023.




DOI: https://doi.org/10.62411/ja.v7i2.2125

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Robbyson Halim, Shinta Pangesti, Susi Susantijo, Ely Baharini



Jurnal ABDIMASKU (p-ISSN : 2615-3696,e-ISSN : 2620-3235) diterbitkan olehLPPM Universitas Dian Nuswantoro Semarang. Jurnal ini di bawah lisensiCreative Commons Attribution 4.0 International License.

View My Stats

ABDIMASKU terindeks di :