Pendampingan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan di Kabupaten Kutai Kartanegara
Abstract
Pendampingan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman pengetahuan mitra kegiatan ini akan perpajakan dan pemenuhan kewajiban peserta yang dalam kegiatan ini adalah wajib pajak orang pribadi karyawan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Pendampingan ini dilaksanakan pada Unit Mikro sebuah BUMN di Kabupaten Kutai Kartanegara cabang Tenggarong dan Timbau. Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan dengan metode pendampingan langsung secara one on one dengan wajib pajak orang pribadi karyawan dalam pelaporan SPT Tahunan. Selama kegiatan, ditemukan bahwa faktor penting yang sangat perlu diperhatikan olah wajib pajak orang pribadi karyawam dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan adalah melakukan penyimpanan data terkait kewajiban perpajakan secara rapi seperti pin akun, Efin, email dan nomor handphone yang didaftarkan, agar pelaporan SPT di tahun-tahun berikutnya dapat dilaksanakan dengan lancar. Selain itu, wajib pajak orang pribadi karyawan memerlukan pemahaman yang lebih mendalam mengenai skema perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 agar ketika terjadi kesalahan pembuatan bukti potong dari pihak pemotong, maka Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan dapat mengetahui dan meminta perbaikan kepada pihak pemotong pajak.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.62411/ja.v7i1.1869
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Eka Febriani
Jurnal ABDIMASKU (p-ISSN : 2615-3696, e-ISSN : 2620-3235) diterbitkan oleh LPPM Universitas Dian Nuswantoro Semarang. Jurnal ini di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Statcounter
ABDIMASKU terindeks di :